Purna Tugas Sekretaris Desa dan Staff Kasi Kemasyarakatan Desa Jambidan

22 Juli 2016 00:32:21 WIB

JAMBIDAN – Suasana pagi yang cerah pada hari rabu tanggal 10 Februari 2016 pukul 09.00 WIB, yang bertempat di Balai Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul diadakan upacara serah terima surat pemberhentian tugas kepada Bapak Sukindar yang telah menjabat sebagai Sekretaris Desa Jambidan  selama kurun waktu 5 tahun dari tahun 2010 -2015 dan Bapak Djono yang telah menjabat sebaga Staff Kasi Kemasyarakatan selama  26 tahun  dari tahun 1990 – 2016.

Hadir dalam acara tersebut Bapak Camat Banguntapan R. Jati Bayu Broto, Ketua LPMD Jambidan, Ketua BPD, Ibu PKK, Ketua Karang Taruna, Babinkatipmas, Perangkat Desa jambidan dan Kepala Dukuh Desa Jambidan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjutkan sambutan Bapak Lurah Desa Jambidan yang diwakili oleh Bapak Edy Utama dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Sukindar dan bapak Djono yang telah mengabdikan diri menjadi Carik dan Staff Kasi Kemasyarakatan Desa Jambidan selama ini. Semoga pengapdian beliau berdua dan kinerjanya selama ini di Desa Jambidan menjadi amal jahiriah. Beliau  mewakili  Perangkat Desa dan warga masyarakat Jambidan menyampaikan ucapan maaf apabila selama ini ada kesalahan dan khilaf yang disengaja maupun tidak disengaja dan tidak berkenan di hati Bapak Sukindar dan Bapak Djono. Meskipun sudah selesai melaksanakan tugasnya kita harus tetap menjaga hubungan yang baik selama ini. Terakhir Bapak Edy Utama mengucapkan purna tugas kepada Bapak Sukindar dan Bapak Djono.

Carik Desa Jambidan Bapak Sukindar telah memasuki purna tugas dan diganti Pejabat Sementara oleh Kasi Pelayanan Bapak Edy Utama. Sesuai Surat Keputusan Lurah Desa Jambidan Tahun 2016 tentang pemberhentian Sdr. Sukendar Jabatan Carik Desa Jambidan karena habis masa jabatannya dan Surat Keputusan Lurah Desa Jambidan Tahun 2016 tentang Pengangkatan Saudara Edy Utama jabatan Kasi Pelayanan Desa Jambidan menjadi PJ Carik Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul. Bapak Sukindar Purna Tugas menjadi Carik Desa Jambidan karena habis masa jabatannya dan sekarang ditarik menjadi pegawai di lingkungan Kecamatan Banguntapan.

Sebagai tanda terima kasih dari Pemerintah Desa Jambidan, kepada Bapak Djono diberikan tunjangan purna tugas berupa 1/5 tanah garapan/pelungguh selama Ia menjabat sampai dengan seumur hidupnya. Selain itu Bapak Sukendar dan Bapak Djono mendapat bingkisan dari para Pamong Desa Jambidan, Dukuh serta ibu-ibu PKK.

Kemudian acara dilanjutklan dengan acara inti berupa serah terima jabatan, pemberian tali asih dan ucapan selamat memasuki purna tugas kepada Bapak Sukendar dan Bapak Djono oleh seluruh undangan yang hadir (Ari Purnomo).

 

 

Komentar atas Purna Tugas Sekretaris Desa dan Staff Kasi Kemasyarakatan Desa Jambidan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License