PEMERINTAH KALURAHAN

EDY UTAMA, S.IP 07 November 2014 09:53:54 WIB

Kalurahan Jambidan mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari Lurah, Carik, Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Dukuh. Kepala Seksi berjumlah 3 orang yang terbagi menjadi 3 bidang tugas dan fungsinya antara lain Keamanan, Kemakmuran dan Sosial. Kemanana  dipimpin oleh Jagabaya, Kemakmuran dipimpin oleh Ulu-Ulu dan Sosial dipimpin oleh Kamituwa. Kepala Urusan adalah unsur kesekretariatan berkedudukan dibawah carik berjumlah 3 orang yang terdiri dari Pangripta, Tata Laksana dan Danarta. Kepala Seksi dan Kepala Urusan merupakan pelaksana teknis dan Dukuh sebagai pelaksana kewilayahan. Dasar pembentukan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintahan Kalurahan adalah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 134 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan. Susunan Pemerintahan Kalurahan Jambidan saat ini sebagai berikut :

No.  Nama Jabatan Alamat
1 Zubaidi Lurah Jlamprang Lor
2 Susilahadi, ST Carik Kretek Kidul
3 Ferita Indriyati, S.Si Jagabaya Kretek Kidul
4 Sapta Dibyana Ulu-Ulu Combongan
5 Arif Khoirudin Zuhdi, A.Md Kamituwa Bintaran
6 Edy Utama, SIP Tata Laksana Pugeran
7 Ristanto, S.PdSi Pangripta Kepanjen
8 Priya Dwikurnianta Danarta Joho
9 Sardjuki, BA Dukuh Ponegaran Tegal Jatimulyo
10 Muh. Dwido Dukuh Bintaran Kepanjen
11 Miarto Dukuh Joho Santan
12 Arik Setiawan Dukuh Dhuku Jambidan Kidul
13 Ryan Hidayat, S.Pd Dukuh Kretek Kretek Lor
14 Thesa Ikhtiyarini Putri, S.Pd Dukuh Pamotan Jlamprang Lor
15 Sukardi Dukuh Combongan Combongan

 

Sumber : Susilahadi (Rabu, 1/2/2023)

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License