Badan Permusyawaratan Desa Jambidan
28 Juli 2016 03:18:09 WIB
Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan. Bamuskal dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya Kalurahan. Bamuskal merupakan lembaga baru di Kalurahan pada era otonomi daerah di Indonesia
K e t u a : Sriyanto,M.PdSi
Wakil Ketua : Eri Sapto NUgroho, SE
Sekretaris : Untoro Eko Ristriatmaja, S.Sos
Anggota : 1. Isni Marwati
2. Kartiono
3. Muh. Juweni
4. Zaenal Arifin
Komentar atas Badan Permusyawaratan Desa Jambidan
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License