Puskesmas Banguntapan I Sosialisasikan Hasil Gertak PSN di Kampung Kepanjen

24 Juli 2017 22:21:57 WIB

Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) yang dilakukan oleh tim gabungan dari Kecamatan, Koramil, Polsek dan Puskesmas Banguntapan 1 di Pedukuhan Bintaran beberapa waktu yang lalu, dengan hasil dirasa kurang memuaskan. Dari 60 kamar mandi rumah di Kampung Bintaran dan Kepanjen yang diperiksa tim Gertak PSN, terdapat 8 rumah yang positif terdapat jentik-jentik nyamuk. 

Agarwarga lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, Puskesmas Banguntapan I melakukan sosialisasi dalam kegiatan Rapat Malam Selasa Legi Kampung Kepanjen, Senin (24/07/2017) di Rumah Dukuh Bintaran Muh Dwido. 

TimPuskesmas Banguntapan I menyampaikan agar warga mencegah berkembangnya nyamuk Aedes Aegepti. Nyamuk penyebab demam berdarah mampu terbang 40 hingga 100 meter. Warga diharapkan agar menjaga kebersihan air kamar mandi agar bebas dari jentik-jentik nyamuk, membersihkan kaleng atau ban yang terdapat genangan air. 

Jugamenjaga agar tidak menggantung baju di dalam kamar (di luar almari). Menjaga kebersihan tempat minum burung atau hewan peliharaan lainnya. Apabila ada warga yang positif terjangkit demam berdarah, agar surat keterangan dari rumah sakit segera disampaikan ke Puskesmas. Data yang terkumpul di Puskesmas disampaikan kepada Dinas Kesehatan, menjadi acuan untuk dilakukan fogging (pengasapan) suatu wilayah. 

Usaiacara sosialisasi oleh Puskesmas Banguntapan I, dilanjutkan musyawarah warga kampung.(PJN)

Komentar atas Puskesmas Banguntapan I Sosialisasikan Hasil Gertak PSN di Kampung Kepanjen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License