Pemilihan Perwakilan BPD Dusun Joho
EDY UTAMA, S.IP 17 Desember 2017 20:36:49 WIB
joho - minggu, 17 Desember 2017, sesuai dengan agenda desa Jambidan dilakukan pengisian Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam rangkaian ini dusun Joho dihadiri oleh ketua panitia, Dahroni mengatakan bahwa dasar dilaksanakan pemilihan BPD adalah peraturan bupati. Di dusun Joho terdapat 4 Calon BPD yang nanti akan dipilih satu orang keterwakilan dusun.
Dusun Joho terdiri dari 9 RT, yang harapannya anggota yang mewakili dusun Joho adalah sosok yang mewakili semua elemen dusun. Hal ini diungkapkan oleh Budhi Kun Hendarto warga RT 03.
Komentar atas Pemilihan Perwakilan BPD Dusun Joho
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RKP 2025
- LAPORAN APBKAL TAHUN 2025 KALURAHAN JAMBIDAN
- LAPORAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN JAMBIDAN KAPANEWON BANGUNTAPAN
- LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN
- PILAH SAMPAH PADUKUHAN COMBONGAN
- GIAT POSYANDU ILP CINTA ABADI 2 DHUKU
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN LAYANAN ANTAR PENGOBATAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
