Pemilihan Perwakilan BPD Dusun Joho

EDY UTAMA, S.IP 17 Desember 2017 20:36:49 WIB

joho - minggu, 17 Desember 2017, sesuai dengan agenda desa Jambidan dilakukan pengisian Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam rangkaian ini dusun Joho dihadiri oleh ketua panitia, Dahroni mengatakan bahwa dasar dilaksanakan pemilihan BPD adalah peraturan bupati. Di dusun Joho terdapat 4 Calon BPD yang nanti akan dipilih satu orang keterwakilan dusun. 

Dusun Joho terdiri dari 9 RT, yang harapannya anggota yang mewakili dusun Joho adalah sosok yang mewakili semua elemen dusun. Hal ini diungkapkan oleh Budhi Kun Hendarto warga RT 03.

 

Komentar atas Pemilihan Perwakilan BPD Dusun Joho

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License