PENOLAKAN WARGA DUSUN BINTARAN RT 04 TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN TEMPAT IBADAH (MASJID) OLEH YPPI

EDY UTAMA, S.IP 27 April 2018 13:59:41 WIB

Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan Bantul, hari Jumat tanggal 27 April 2018 digemparkan adanya demo penolakan pembangunan pembangunan tempat ibadah (masjid) di Dusun Bintaran RT 04 Jambidan Banguntapan. Penolakan ini terjadi karena di Dusun Bintaran sudah terdapat dua masjid Jami' yang masih mampu menampung jamaah dalam jumlah banyak. disamping itu pembangunan masjid itu sendiri bukan dilakukan oleh warga Dusun Bintaran sendiri, akan tetapi oleh Yayasan dari Luar wilayah tersebut. adapaun Yayasan yang berencana membangun masjid itu bernama Yayasan Pioneer Pendidikan Indonesia yang berkedudukan di Kotamadya Yogyakarta.

Sebenarnya rencana pembangunan tempat ibadah (masjid) itu akan dimulai beberapa bulan yang lalu, akan tetapi terdapat penolakan oleh warga Bintaran, shingga pembangunannya tidak jadi dilakukan, namun pada hari Rabu malam Kamis tanggal 27 April 2018 rencana pembangunan masjid itu ada kabar akan dilanjutkan kembali, sehinga menyulut amarah warga Bintaran untuk melakukan aksi lagi. Dalam kesempatan ini sudah dilakukan mediasi oleh Muspika Kecamatan Banguntapan yaitu Camat Banguntapan, Kapolsek Banguntapan dan Koramil Banguntapan, akan tetapi tidak menemui titik temu. Hal ini dikarenakan ada warga yang beberapa waktu yang lalu menolak rencana pembangunan tersebut akan tetapi pada kesempatan ini ada kabar bahwa warga yang mengijinkan pelaksanaan pembangunan di lanjutkan.

Puncak kekesalan warga Bintaran terjadi pada Jumát 27 April 2018 ini karena kesal dengan warga yang mengijinkan pembangunan dilanjutkan yang rencana hari jumát ini terjadi upacara peletakan batu pertama oleh Kyai Rosyid Mulyadi dari Jejeran. Warga Bintaran menginginkan beberapa warga yang diisukan mengijinkan pembangunan masjid ini untuk dihadirkan pada kesempatan ini, namun sampai pukul 10.00 WIB tidak ada yang hadir. Dalam Kesempatan ini Hadir sebagai Mediator Camat Banguntapan Drs. Fatoni, Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, Komandan Koramil 05/Banguntapan Kapten Armed Haryono dan Lurah Desa Jambidan Indrianta Nugraha, ST, MM serta Tokoh Masyarakat Dusun Bintaran. 

Dalam tuntutannya masyarakat Dusun Bintaran tetap menolak pembangunan dalam bentuk apapun di RT 04 Dusun Bintaran Desa Jambidan dan itu menjadi harga mati dan tidak bisa ditawar lagi.

Komentar atas PENOLAKAN WARGA DUSUN BINTARAN RT 04 TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN TEMPAT IBADAH (MASJID) OLEH YPPI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License