MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PADAT KARYA TUNAI DESA TH. 2018 DAN PRA MUSYDES RKP DESA TAHUN 2018/2019

EDY UTAMA, S.IP 10 Juli 2018 20:54:20 WIB

Badan Permusyawaratan Desa Desa Jambidan mengadakan Musyawarah Desa membahas Sosialisasi Padat Karya Tunai Desa tahun 2018 dan Pramusydes Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2018 dan tahun 2019. Pelaksanaan Musydes itu sendiri diadakan pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 pukul 19.30 WIB bertempat di Aula Sisi Timur Desa Jambidan. Dalam Musyawarah Desa ini hadir Tenaga Ahli dari Kabupaten Bantul Bapak Agus yang menjadi Narasumber, Camat Banguntapan yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Kecamatan, Lurah Desa Jambidan, Ketua TP.PKK Desa Jambidan, Pamong Desa dan Pendamping Desa serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Jambidan Indrianta Nugraha, ST, MM menyampaikan sumber dana pembangunan desa. Adapun dana pembangunan desa bersumber dari dana transfer ADD, DD, dari Kementrian PUPR dalam wujud RTLH, dari APBN seperti program P3TGAI, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan dari PLN.

Tidak ketinggalan Sekretaris Kecamatan Banguntapan menyampaikan bahwa Musyawarah Desa di Desa Jambidan ini merupakan Musyawarah yang ketiga di Wilayah Kecamatan Banguntapan setelah Desa Potorono dan Desa Banguntapan, dengan harapan Perubahan APBDes tahun 2018 dan penyusunan APBDes 2019 dapat tepat waktu. Pemefintah Kecamatan Banguntapan juga akan mengadakan monitoring dan evaluasi kepada Pemetintah Desa untuk membuktikan kesesuaian antara rencana kerja dan kenyataan di lapangan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam pelaksanaan Musyawarah Desa ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Desa Jambidan Rustam Fatoni,S.Pd.

 

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PADAT KARYA TUNAI DESA TH. 2018 DAN PRA MUSYDES RKP DESA TAHUN 2018/2019


Komentar atas MUSYAWARAH DESA SOSIALISASI PADAT KARYA TUNAI DESA TH. 2018 DAN PRA MUSYDES RKP DESA TAHUN 2018/2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License