RAPAT KOORDINASI PANSUS PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2018

EDY UTAMA, S.IP 12 September 2018 21:55:06 WIB

Dengan adanya penambahan anggaran untuk pembangunan yang masuk melalui Bantuan Keuangan Khusus di tahun anggaran 2018 mengharuskan adanya perubahan APBDes tahun 2018. Disamping itu adanya pergeseran anggaran dari pos yang belum berjalan optimal untuk menambah anggaran yang sangat penting juga mengharuskan adanya perubahan APBDes. 

Dalam menyusun itulah diperlukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari Lurah sebagai Penanggung Jawab, Carik sebagai koordinator dan Kepala-kepala Seksi dan Kepala Urusan. 

Dengan bertempat di Aula Desa Jambidan Sisi Timur, pada hari ini Rabu tanggal 12 September 2018 diadakan Rapat Koordinasi Panitia Khusus, sebelum diajukan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk disidangkan, yang selanjutnya dimintaka rekomendasi Camat Banguntapan.

Komentar atas RAPAT KOORDINASI PANSUS PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License