APA ITU AKSI SIMPATI ?

EDY UTAMA, S.IP 25 September 2018 11:25:38 WIB

Mungkin banyak warga desa baik itu di wilayah Kabupaten Bantul maupun dari luar wilayah Kabupaten Bantul yang mempertanyakan apa itu Aksi Simpati. Hal ini karena banyak dari warga masyarakat terutama dari luar wilayah Kabupaten Bantul yang heran kenapa di Bantul bila ada warga yang meninggal dunia, pada hari itu juga sebelum pemakaman kok ada penyerahan akta kematian baik itu diserahkan oleh Lurah Desa, Carik Desa maupun pamong yang lain. 

Memang di Bantul ada Aksi Simpati yaitu pengurusan akta kematian sehari jadi, dengan memenuhi persyaratan seperti adanya Foto Copy KTP-El si mati dan ahli waris, Foto Copy Kartu Keluarga baik si mati maupun ahli waris, ada Foto Copy KTP-El Saksi 2 (dua) orang dan Berita Lelayu dan yang mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah Petugas Register Desa atau Staf Desa yang diberi Surat Tugas/Surat Kuasa mengurus Akta Kematian. Agar lebih cepat Sebelum ke Dinas Dukcapil lembaran Pengantar Akta Kematian (SIAK) dan Berita Lelayu difoto dan dikirimkan ke Admin Dinas yang menangani Aksi Simpati sehingga Petugas Register DEsa atau Staf Desa yang pergi ke Dinas Dukcapil tinggal mengambil akta Kematian dengan menukar berkas dari Desa. 

Pelayanan/ Aksi Simpati ini di batasi 3 (tiga) hari pasca meninggal dunia, hal ini untuk malayani warga yang meninggal di hari Sabtu sore sedangkan Kantor Dinas Dukcapil sudah tutup karena kalau hari Sabtu pelayanan Kependudukan sampai jam 11.00 WIB, bisa diurus pada hari Senin dan Akta Kematian diserahkan pada saat Majlis Dzikir/ Tahlilan di rumah duka. Dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuapten Bantul juga melayani pelayanan akta kematian aksi simpati pada saat acara Car Free Day yaitu setiap hari Minggu pertama dan Minggu ketiga di Depan Pasar Bantul.

Dengan aksi Simpati ini banyak warga masyarakat yang merasa sangat terbantu dalam pengurusan Akta Kematian. disini juga diperlukan peran serta Dukuh dalam melengkapi persyaratan pengurusan akta Kematian aksi Simpati ini sebelum diterbitkan surat kematian dari Desa.

Komentar atas APA ITU AKSI SIMPATI ?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License