SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG

EDY UTAMA, S.IP 27 September 2018 14:29:09 WIB

Bertempat di aula Desa Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2011 tentang Bangunan Desa. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas PU dan PKP Kabupaten Bantul, Dinas DPM PT dan dari Pol PP Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan ini diundang dari P3A, Kelompok Tani dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Jambidan, juga hadir dalam kesempatan ini dari Koramil Banguntapan dan Dari Kepolisian Sektor Banguntapan. Dalam acara yang di pandu oleh Carik Desa Jambidan Susilahadi, ST dimulai sosialisasi dari Dinas PU PKP Kabupaten Bantul Bp. Gina, MA menyampaikan adanya aturan pendirian bangunan yang harus memenuhi persyaratan seperti adanya garis sepadan bangunan seperti bangunan pinggir pantai, pinggir sungai, pinggir selokan baik primer, sekunder, tersier, kuarter maupun saluran pembuangan.

Sosialisasi selanjutnya dari Dinas DPM PT Kabupaten Bantul tentang Ijin Mendirikan Bangunan Non Gedung yaitu seperti jembatan, wilkel, gapura reklame. Dengan mengajukan IMB dengan memenuhi persyaratan seperti KTP, surat kuasa bila dikuasakan orang lain, RAB bangunan dan syarat teknis lain sesuai dengan jenis bangunan dengan diketahui oleh P3A dan Lurah Desa.

Sosialisasi oleh Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Sismadi yang menyampaikan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. 

Komentar atas SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 05 TAHUN 2011 TENTANG BANGUNAN GEDUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License