PEMBINAAN LINMAS DESA JAMBIDAN
Tyas Widoyekti WP 16 Oktober 2018 11:32:43 WIB
Acara Pembinaan LINMAS Desa Jambidan oleh pemerintah Desa Jambidan adalah salah satu program rutin yang sudah berjalan yang sudah dilaksanakan pemerintah Desa Jambidan. Beberapa waktu yang lalu pada tanggal 02 Oktober 2018 juga sudah dilasanakan acara tersebut, dengan mengundang seluruh Linmas di Desa jambidan. Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Jambidan ini dihadiri oleh Bapak Lurah Desa Jambidan ; Bapak INDRIANTA NUGRAHA, ST.MM dan Bapak H. DAHRONI selaku Kasi Pemerintahan Desa Jambidan.
Dalam kesempatan ini bapak Lurah Desa Jambidan menghimbau kepada seluruh Linmas Desa Jambidan agar tetap aktif dalam hal menjaga kondisi dan situasi diwilayah masing-masing khususnya di wilayah Desa jambidan, karena pada tahun politik dan masa-masa kampanye oleh berbagai partai politik diwilayah Desa Jambidan, supaya kondisi khususnya di wilayah Desa Jambidan agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
Bapak H. DAHRONI selaku Kasi pemerintahan yang juga menjadi pembina Linmas Desa Jambidan juga memberikan pengarahan bahwasanya pada tahun politik ini seluruh linmas Desa Jambidan untuk bersiap-siap dlam setiap proses pengamanan bilamana sewaktu-waktu Desa membutuhkan bantuan khususnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan Desa yang membutuhkan tenaga bantuan Linmas Desa.
Dalam kesempatan ini NURDIN HUSAINI selaku Ketua PPS Desa Jambidan juga meminta kerjasama dan bantuan seluruh Linmas Desa terkait program Gerakan Melindungi Hak Pemilih #GMPH, “agar apabila ada warga Desa Jambidan yang belum terdaftar supaya bisa melaporkan dan mendaftarkan kepada PPS Desa Jambidan, agar selaku PPS Desa kami bisa meminimalisir daftar pemilih yang tercecer agar bisa segera masukkan ke Daftar Pemilih Tetap #DPT” ( N.H )
Komentar atas PEMBINAAN LINMAS DESA JAMBIDAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License