sosialisasi GSP ( Gerakan Sadar Pemilu )

Tyas Widoyekti WP 30 Oktober 2018 11:05:00 WIB

Sosialisasi GSP atau Gerakan Sadar Pemilu adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Jajaran yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar senantiasa ikut berperan aktif dalam pelaksanaan PEMILU yang  dilaksanakan oleh KPU. kegiatan tersebut di adakan pada hari senin ( malam selasa ) tanggal 29 Oktober 2018 di salah satu wilayah Desa Jambidan tepatnya di kampung Santan Pedukuhan Joho

Sosialisasi GSP itu sendiri di hadiri oleh komisioner KPU kabupaten Bantul dan KPU DIY. Dan pada kesempatan kali ini Komisioner serta Sekertaris KPU DIY yang sekaligus sebagai narasumber dalam pelaksanaan sosialisasi GSP di wilayah Joho ini memberikan apresisasi kepada masyarakat yang hadir pada kesempatan itu. Disamping itu dari apa yang disampaikan oleh narasumber juga dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang hadir pada saat itu.

Dalam kesempatan ini juga diberikan beberapa doorprice kepada masyarakat yang hadir pada sosialisasi saat itu, dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar pemilu. Sementara  masyarakat yang hadir yang sebagian besar adalah perempuan baik tua ataupun muda khususnya warga kampung santan Joho  itupun berjalan lancar masyarakatpun mengikuti acara tersebut dengan penuh antusias hingga selesai.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada KPU DIY dan KPU Kabupaten Bantul, karena dengan adanya acara tersebut sangat membantu kami selaku PPS Desa jambidan dalam melaksanakan program Gerakan Sadar Pemilu Khususnya diwilayah Desa Jambidan” Terang Nurdin Husaini Selaku PPS Desa Jambidan. ( N.H )

Komentar atas sosialisasi GSP ( Gerakan Sadar Pemilu )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License