SOSIALISASI PENGENDALIAN KEAMANAN LINGKUNGAN
EDY UTAMA, S.IP 06 November 2018 10:27:10 WIB
Bertempat di Aula Sisi Timur Desa Jambidan, pada hari Senin Tanggal 05 Nopember 2018 pada pukul 20.00 WIB diadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Keamanan Lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan banguntapan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Desa Jambidan. Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Dari Pemerintah Kecamatan Banguntapan Bapak Drs. Fatoni Camat Banguntapan, Bapak Kapten Haryono Komandan Koramil V Banguntapan, Bapak Kompol Suhadi Kepala Kepolisian Sektor Banguntapan dan Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan.
Dalam materi yang disampaikan oleh Narasumber bahwa Keamanan Lingkungan merupakan tanggung jawab bersama aparat dan masyarakat, sehingga harus saling bekerjasama dalam mensikapi berbagai persoalan yang ada. Bila ada masalah harus diselesaikan secara bertingkat mulai dari tingkat RT, RW, Pedukuhan dan Desa dengan melibatkan petugas/Aparat keamanan yang bertugas di Desa seperti Babinsa dan Babinkamtibmas. Apalagi menghadapi tahun-tahun politik seperti sekarang ini. Dalam kesempatan ini juga dari Pihak Kepolisian menganjurkan kepada masyarakat untuk mensikapi media sosial secara bijak. Karena saat ini banyak beredar berita-berita Hoax yang bisa mengadu domba masyarakat.
Untuk selanjutnya dalam kesempatan ini dilakukan diskusi atau sesi tanya jawab mengenai pengendalian keamanan lingkungan dan juga masukan masyarakat.
Komentar atas SOSIALISASI PENGENDALIAN KEAMANAN LINGKUNGAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License