PELATIHAN PEMBUATAN JAMUR TIRAM DALAM RANGKA PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
Administrator 22 November 2018 09:37:36 WIB
Pemerintah Desa Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul melaksanakan Program Pengentasan Kemiskinan melalui TKPK Desa Jambidan. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah Dukuh Joho Miarto, Kampung Santan RT 07 Desa Jambidan. Kegiatan ini dibuka oleh Lurah Desa Jambidan Indrianta Nugraha, ST, MM.
Kegiatan yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 bertujuan untuk memberikan pelatihan yang sekaligus menjadi awal usaha dalam rangka menanggulangi kemiskinan, atau membantu keluarga miskin untuk merubah nasib agar lebih sejahtera.
Pelatihan yang dilaksanakan pembuatan jamur tiram dimana disekitar kita terdapat bahan baku dan juga adanya prospek kedepan mengenai jamur tiram. Dalam pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Paguyuban Pembudidaya Jamur Tiram Kabupaten Bantul.
Komentar atas PELATIHAN PEMBUATAN JAMUR TIRAM DALAM RANGKA PROGRAM PENGENTASAN KEMISKINAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RESES I TAHUN 2023 ANGGOTA DPRD BANTUL
- PERBUP 121 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK KALURAHAN
- OTT SARANG TAWON VESPA DI DHUKU RT 03
- OTT SARANG TAWON VESPA DI DHUKU RT 02
- OTT SARANG TAWON VESPA DI JAMBIDAN KIDUL
- OTT SARANG TAWON VESPA DI JOHO
- PENANGANAN POHON TUMBANG DI KARANG BENDO
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
