KOORDINASI DUKUH TENTANG PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK PBB / SPPT
Indriana Pirnaningrum 05 Desember 2018 09:56:14 WIB
pada tangga 5 desember pak dukuh desa jambidan mengenai pajak SPPT/PBB tentang penerimaan sppt di ajukan bulan januari serta berakhir pembayaran juga di ajukan ,dengan pak agus KPK dengan bp kaur keungan bp Priya dwikurnianta, di tahun 2019
Komentar atas KOORDINASI DUKUH TENTANG PELAKSANAAN PEMBAYARAN PAJAK PBB / SPPT
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RKP 2025
- LAPORAN APBKAL TAHUN 2025 KALURAHAN JAMBIDAN
- LAPORAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN JAMBIDAN KAPANEWON BANGUNTAPAN
- LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN
- PILAH SAMPAH PADUKUHAN COMBONGAN
- GIAT POSYANDU ILP CINTA ABADI 2 DHUKU
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN LAYANAN ANTAR PENGOBATAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
