MONITORING PELAKSANAAN REHAB JALAN ASPAL JALAN DESA

EDY UTAMA, S.IP 11 Desember 2018 20:26:04 WIB

Jalan Desa yang dilakukan rehabilitasi adalah Jalan Desa Jambidan yang menghubungkan antara pedukuhan Kretek, Pedukuhan Combongan dan Pedukuhan Pamotan. Disamping menghubungkan antar pedukuhan di Desa Jambidan, namun juga menghubungkan antara Desa Jambidan dan Desa Potorono. Sehingga Jalan Desa ini sangat vital karena merupakan jalur utama penggerak ekonomi masyarakat Desa Jambidan dan Juga penggerak pendidikan di Desa Jambidan. Sebagai Penggerak ekonomi karena digunakan fasilitas umum seperti peningkatan usaha pertanian, peningkatan industri batu bata. Sedangkan di bidang Pendidikan karena Jalan ini menghubungkan antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan lainnya. Jalan ini menghubungkan SD Jambidan I, SMP N Banguntapan 5,TK Pertiwi 27 Kretek serta TK PKK Desa Jambidan. Rehabilitasi Jalan Aspal Jalan Desa ini dengan jumlah Anggaran Rp 142.708.000,- denga panjan 328 m dan lebar 3,8 m. Rekanan yang mengerjakan adalah PT.PERWITA KARYA. Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Aspal Jalan Desa ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2018. Monitoring dilakukan oleh Bp. Lurah Desa Jambidan INDRIANTA NUGRAHA, ST.MM, Ketua TPK Bp. MIARTO dan Babinsa-babinkamtibmas Desa Jambidan Bp. Yuhani.

Komentar atas MONITORING PELAKSANAAN REHAB JALAN ASPAL JALAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License