APB DESA JAMBIDAN TAHUN 2019

Susilahadi, ST 09 Mei 2019 09:12:18 WIB

APB DESA adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jambidan yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Lurah Desa pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah dituangkan dan diundangkan dalam Lembaran Desa Jambidan Tahun 2018 Nomor 05. Adapun Besaran dan Rincian APBDesa Jambidan Tahun Anggaran 2019 adalah sebagai berikut :

NO URAIAN JUMLAH (Rp)
A. PENDAPATAN DESA  
  1. Pendapatan Asli Desa (PAD) Rp             98.300.000,00
  2. Dana Desa Rp        1.226.137.000,00
  3. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp        1.117.230.000,00
  4. Bagi Hasil Pajak Daerah Rp           217.956.800,00
  5. Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah Rp             26.456.800,00
  6. Pendapatan lain yang sah Rp               7.500.000,00
  7. SILPA tahun 2018 Rp           423.050.688,60
  JUMLAH TOTAL PENDAPATAN DESA Rp       3.116.631.288,60
B. BELANJA DESA  
  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Rp         1.222.980.910,00
  2. Bidang Pembangunan Rp         1.344.637.793,00
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp            383.510.021,00
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp            143.822.000,00
  5. Bidang Penanggulangan Bencana Rp              21.680.564,60
  JUMLAH TOTAL BELANJA DESA Rp       3.116.631.288,60

 

Komentar atas APB DESA JAMBIDAN TAHUN 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License