RAKOR DENGAN PENJABAT LURAH DESA

Susilahadi, ST 09 Mei 2019 12:39:53 WIB

Rapat Koordinasi Rutin pertama kali dilaksanakan bersama Penjabat Lurah Desa Jambidan Ibu AFIF UMAHATUN, SH pada hari Selasa, 7 Mei 2019 Jam 09.30 WIB - 11.45 WIB di Aula Balai Desa Jambidan. Rapat Koordinasi Pamong Desa dihadiri seluruh Pamong Desa Jambidan. Ibu Lurah Desa menyampaikan perkenalan dan pengenalan tupoksi masing masing pamong dan kewajiban pamong Desa terhadap pelayanan Publik dan standar minimal pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Komentar atas RAKOR DENGAN PENJABAT LURAH DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License