PENDAMPINGAN TMMD DUSUN DHUKU OLEH LURAH DESA
Susilahadi, ST 23 Juni 2019 19:48:51 WIB
Info Jambidan - Ahad, 23 Juni 2019 Jam 07.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dusun Dhuku RT 03, Jambidan, Banguntapan, Bantul dengan bentuk kegiatan Kerja Bakti dan gotong royong dalam rangka pelaksanaan Cor Blok Jalan Rabat Beton Jalan Lingkungan dusun. Kegiatan tersebut terselenggara dengan baik dan lancar dengan diikuti oleh seluruh masyarakat dusun Dhuku RT 03. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Jambidan Bapak ISTAKORI dan juga dihadiri oleh Penjabat Lurah Desa Jambidan Ibu AFIF UMAHATUN, SH. Anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dana Transfer dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui dana Aspirasi P2MD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Jambidan Tahun Anggaran 2019.
Sumber Berita : ANNA WAHYUNINGSIH, A.Md - Wartawan Desa
Komentar atas PENDAMPINGAN TMMD DUSUN DHUKU OLEH LURAH DESA
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RKP 2025
- LAPORAN APBKAL TAHUN 2025 KALURAHAN JAMBIDAN
- LAPORAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN JAMBIDAN KAPANEWON BANGUNTAPAN
- LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN
- PILAH SAMPAH PADUKUHAN COMBONGAN
- GIAT POSYANDU ILP CINTA ABADI 2 DHUKU
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN LAYANAN ANTAR PENGOBATAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
