PENDAMPINGAN TMMD DUSUN DHUKU OLEH LURAH DESA
Susilahadi, ST 23 Juni 2019 19:48:51 WIB
Info Jambidan - Ahad, 23 Juni 2019 Jam 07.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dusun Dhuku RT 03, Jambidan, Banguntapan, Bantul dengan bentuk kegiatan Kerja Bakti dan gotong royong dalam rangka pelaksanaan Cor Blok Jalan Rabat Beton Jalan Lingkungan dusun. Kegiatan tersebut terselenggara dengan baik dan lancar dengan diikuti oleh seluruh masyarakat dusun Dhuku RT 03. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Desa Jambidan Bapak ISTAKORI dan juga dihadiri oleh Penjabat Lurah Desa Jambidan Ibu AFIF UMAHATUN, SH. Anggaran pelaksanaan kegiatan tersebut bersumber dari Dana Transfer dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui dana Aspirasi P2MD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Jambidan Tahun Anggaran 2019.
Sumber Berita : ANNA WAHYUNINGSIH, A.Md - Wartawan Desa
Komentar atas PENDAMPINGAN TMMD DUSUN DHUKU OLEH LURAH DESA
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT PSN PADUKUHAN KRETEK
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN
- PEMERINTAH KALURAHAN TURUT BELA SUNGKAWA
- GIAT POSYANDU CINTA LANSIA I PADUKUHAN DHUKU
- PERTEMUAN KADER POSYANDU SE KALURAHAN JAMBIDAN
- GIAT POSYANDU LANSIA WREDA TAMA 1
- PERATURAN KALURAHAN JAMBIDAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
