PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN UNTUK PRA MUSDES RKP DESA
Susilahadi, ST 03 Juli 2019 16:16:01 WIB
Info Jambidan - Senin, 1 Juli 2019 pukul 19.30 WIB bertempat di Aula Balai Desa Jambidan telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pemberdayaan Perempuan dalam rangka persiapan kegiatan Muyawarah Desa Jambidan (MusDes RKP) dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2020 yang akan diselenggarakan oleh BPD Desa Jambidan pada hari Selasa, tanggal 2 Juli 2019. Kegiata tersebut meliputi kelembagaan dari unsur keterwakilan perempuan PKK Desa, PKK Dusun, Dasa Wisma, Karang Taruna, Kader Sehat, Kader Posyandu, Pendamping Desa dan Pemerintah Desa Jambidan. Pemerintah Desa Jambidan dihadiri oleh Lurah Desa, Carik Desa, Kasi Pelayanan Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa. Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara/ Narasumber dari Pemerintah Kecamatan Ibu ENDANG RACHMAWATI, MM, Puskesma Banguntapan I yang disampaikan oleh dR. Irwanty serta Pendamping/tenaga ahli dari Kabupaten Bantul Bapak AM MACHRUS HANAFI. Kegaiatan penyuluhan dan Pemeberdayaan Perempuan tersebut di buka dan diawali oleh Lurah Desa Jambidan Ibu AFIF UMAHATUN, SH. Lurah Desa menyampaikan terkait dengan skala prioritas penggunaan Dana Desa diperuntukkan untuk kegiatan "Fasilitasi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting" Kegiatan tersebut meliputi Penyuluhan, diskusi tanya jawab dan pesan bagi Perempauan untuk menghadiri undangan Musdes RKP dan menggunakan kesempatan yang diberikan sebaik-baiknya untuk mengusulkan kegiatan yang berkaitan dengan Konvergensi Penanggulangan Stunting.
Sumber Berita : SUSILAHADI, ST - Redaktur
Komentar atas PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN UNTUK PRA MUSDES RKP DESA
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License