MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKP DESA 2020

Susilahadi, ST 03 Juli 2019 16:40:58 WIB

Info Jambidan - Selasa, 2 Juli 2019 pukul 19.30 WIB telah bertempat di Aula Balai Desa Jambidan Kecamatan Banguntapan dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPD Desa Jambidan. Kegiatan tersebut melibatkan dari Pemerintah Kecamatan Banguntapan, Puskesmas Banguntapan I, Peemerintah Desa, Ketua RT se Desa Jambidan, LPMD Desa, Karang Taruna Desa, PKK Desa, Kader Sehat dan Kader Posyandu. Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 90 orang. Sebagai narasumber Pemerintah Kecamatan Banguntapan yang diwakili Kasi Kesejahteraan Banguntapan Ibu Ir. ISHARYANTI dan Ketua BPD Desa Jambidan Bapak SRIYANTO, M.PdSi. Dari kegiatan musdes tersebut ada beberapa kebijakan strategis yang telah disepakati antara lain : Fasilitasi Konvergensi Penanggulangan Stunting, Pengoptimalan pendapatan aset desa, Pengembangan BUM Desa Jambidan Makmur, Akuisi BKM ke dalam BUM Desa, Grand Design Wana Desa dan Perbaikan dan Peningkatan Pelayanan Publik. Dalam kegiatan tersebut juga telah menyepakati usulan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dari masyarakat serta telah membentuk Tim Penyusun RKP Desa (Tim 11) dengan keanggotaan sebagai berikut :

NO JABATAN NAMA JABATAN DINAS/UNSUR
1. Pembina AFIF UMAHATUN, SH  Lurah Desa
2. Ketua SUSILAHADI, ST Carik Desa
3. Sekretaris SUBARDI, S.Pd Ketua LPMD Desa
4. Anggota

1. SRIYANTO, M.PdSi

2. ERI SAPTO NUGROHO, SE

3. SANGKU WIDADA

4. TUTIK JAZIMAH, S.Pd

5. ISNU SUSANTO

6. DRS. BUDI SUYOTO

7. SAPTA DIBYANA

8. ZUBAIDI

Ketua BPD Desa

Wakil Ketua BPD

Anggota LPMD Desa

PKK Desa

Karang Taruna Desa

Kasi Pelayanan

Kasi Kesejahteraan

Kaur Perencanaan

Sumber Berita : SUSILAHADI, ST - Redaktur

Komentar atas MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKP DESA 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License