WARGA JAMBIDAN MENGUNDURKAN DIRI DARI PKH TERUS BERTAMBAH

Susilahadi, ST 10 Juli 2019 08:29:51 WIB

Info Jambidan - Selasa, 9 Juli 2019 Pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Desa Jambidan telah terjadi kedatangan warga penerima manfaat PKH yang terus bertambah untuk menyatakan mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH. Kedatangan Warga penerima PKH yang menyatakan dan mengesahkan pengunduran diri dari PKH tersebut diterima oleh Ibu Lurah Desa Jambidan AFIF UMAHATUN, SH beserta Kasi Pelayanan Desa Jambidan Bapak DRS. BUDI SUYOTO. Warga yang mengundurkan diri tersebut didampingi oleh Pendamping PKH Kecamatan Banguntapan dan disaksikan oleh Ibu Camat Banguntapan DRA. ENDANG RACHMAWATI, MM. Daftar Penerima PKH yang mengundurkan diri adalah sebagai berikut :

NO NAMA ALAMAT
1. RUBIYANTI BINTARAN, PED. BINTARAN
2. NGADIRAH DHUKU, PED. DHUKU
3. SUCI RAHMAWATI DHUKU, PED. DHUKU
4. NGATINI DHUKU, PED. DHUKU
5. SUMARWATI DHUKU, PED. DHUKU
6. SUWARNI SOMENGGALAN, PED. JOHO
7. TASINAH MANGGISAN, PED. JOHO
8. SRI MARYATUN GENENGAN, PED. DHUKU

Semoga keputusan yang telah diambil menjadi inspirasi bagi penerima PKH yang tidak pantas menerimanya, sehingga diharapkan kegiatan tersebut lebih diarahkan kepada yang lebih pantas dan lebih layak untuk menerima kegiatan dan sasaran Program PKH sesuai dengan tujuan Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sumber Berita : ANNA WAHYUNINGSIH, A.Md - Wartawan Desa

Komentar atas WARGA JAMBIDAN MENGUNDURKAN DIRI DARI PKH TERUS BERTAMBAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License