PEMBINAAN ROIS SE BANGUNTAPAN OLEH PEMKAB BANTUL
Susilahadi, ST 29 Maret 2022 15:29:12 WIB
Pembinaan Rois Gelombang kedua Se Kapanewon Banguntapan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul bertempat di Kalurahan Jambidan (Senin, 28/3/2022)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Kesra Kabupaten Bantul, Kepala BAZNAS Kabupaten Bantul, Panewu Banguntapan, Kepala KUA Banguntapan, Kapolsek Banguntapan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan. Rois yang diundang dalam acara tersebut meliputi 4 Kalurahan antara lain Jambidan, Potorono, Wirokerten dan Tamanan. Dalam kegiatan tersebut Bapak Bupati Bantul mewakilkan kepada Kabag Kesra Kabupaten Bantul. Dalam acara pembinaan tersebut dilakukan oleh Kabag Kesra Kabupaten Bantul yang menyampaikan pesan dari Bapak Bupati Bantu dan Wakil Bupati Bantul. Beliau menyampaikan salam hormat dan salam taklim kepada Rois serta masalah pandemi Covid-19 harus diselesaikan bersama-sama dengan mentaati protokol kesehatan. Pesan yang paling penting adalah "Rois menjadi garda terdepan dalam pembinaan mental sipritual masyarakat" ucap Kabag Kesra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk membangun silaturahmi dan kebersamaan antara Pemerintah dan Masyarakat. Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan bingkisan dan photo bersama.
Komentar atas PEMBINAAN ROIS SE BANGUNTAPAN OLEH PEMKAB BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License