PERDA 5 TAHUN 2020
Susilahadi, ST 30 April 2022 12:28:32 WIB
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme pelaksanaan penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan.
Dokumen Lampiran : PERDA 5 TAHUN 2020
Komentar atas PERDA 5 TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENETAPAN DAN PENGUMUMAN CALON TERLANTIK KAUR TATALAKSANA
- PENETAPAN BAKAL CALON KAUR TATALAKSANA
- PUBLISH APKAL DAN LAPORAN REALISASI
- ATUR PAMBELOSUNGKOWO DUKUH KRETEK
- UPACARA PEMAKAMAN KASI KEMAKMURAN SAPTA DIBYANA
- KOORDINASI PENGAMANAN MENJELANG LEBARAN
- SANTUNAN ANAK YATIM OLEH MASYARAKAT WARGA PERUM GRAHA BANGUNTAPAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
