PELAKSANAAN UJIAN CALON KAMITUWA JAMBIDAN

Susilahadi, ST 13 Juni 2022 16:03:37 WIB

  • Pelaksanaan ujian penyaringan calon kamituwa kalurahan Jambidan (Ahad, 12 Juni 2022) 

Tahapan pelaksanaan penyaringan Calon Kamituwa Kalurahan Jambidan dilaksanakan oleh Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Ujian Kamituwa dilaksnakan pada hari Ahad tanggal 12 Juni 2022 dari jam 08.00 - 18.30 WIB. Pendampingan dilakukan oleh Panitia Pengisian yang berjumlah 7 orang sesuai dengan Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2020. Proses ujian seleksi ini langsung dilakukan pengawasan oleh Lurah Jambidan ZUBAIDI dan Kapanewon Banguntapan yang dihadiri oleh Kepala Seksi Jawatan Praja. Keamanan peserta ujian dari keberangkatan, pelaksanaan dan kepulangan serta hasil yang diperoleh dikawal oleh Babinsa MUKHLISIN dan Bhabinkamtibmas Aiptu BASORI. Hasil yang dibawa oleh Baninsa dan Bhabinkamtibmas bersama peserta ujian langsung diumumkan di Kalurahan Jambidan. 

Dalam rangkaian acara pengumuman diawali dengan Sambutan Lurah Jambidan ZUBAIDI yang menyampaikan dan menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari Lurah dan Pemerintah Kalurahan terkait proses tahapan dan penetaoan Kerjasama dengan Pihak Ketiga. Lurah menyampaikan langkah itu menjadi komitmen Lurah dan Pemerintah Kalurahan Jambidan untuk mendapatkan Calon Kamituwa yang mempunyai Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas demi peningkatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan tujuan terciptanya keaejahteraan masyarakat Jambidan. Semoga siapapun yang lolos dengan peringkat kesatu dapat mengemban amanah dengan baik dan bertanggungjawab. 

Uraian yang disampaikan oleh Lurah ZUBAIDI dibenarkan dan ditegaskan kembali oleh Ketua Panitia SUSILAHADI, ST. Ketua panitia menyampaikan bahwa pemilihan dan penetapan pihak Ketiga dilakukan oleh Panitia Pengisian melalui proses panjang yang meliputi paparan pihak Ketiga. 

Pelaksaan ujian ini berbeda dengan proses pengisian tahun tahun sebelumnya. Tahapan panjang pelaksanaan pengisian antara lain 

  1. Ujian Psikotes dilakukan selama 240 menit
  2. Ujian Tulis dilakukan selama 105 menit
  3. Ujian wawancara, praktek dilaksanakan selama 120 menit

Dari hasil pelaksanaan ujian didapatkan urutan rangking nilai tertinggi :

  1. Arif Khoirudin Zuhdi, A.Md
  2. Indriana Pirnaningrum, SE
  3. Nurdin Husaini

 

Sumber : Susilahadi (12/6/2022) 

 

Komentar atas PELAKSANAAN UJIAN CALON KAMITUWA JAMBIDAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License