MUSYAWARAH KALURAHAN DTKS KALURAHAN JAMBIDAN

Susilahadi, ST 16 Juni 2022 21:01:18 WIB

Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan DTKS Kalurahan Jambidan oleh Bamuskal (Kamis, 16/6/2022) 

Sambutan Lurah ZUBAIDI menyampaikan dan menegaskan bahwa DTKS merupakan data terpadu yang digunakan oleh Pemerintah untuk pelaksanaan program bantuan sehingga tepat sasaran. Proses DTKS melalui pendataan, pengentrian data ke dalam sistem dan penetapan. Sebelum penetapan dikakukan langkah verifikasi dan validasi. Sehingga usulan yang disepakati dalam usulan tidak secara serta merta mendapatkan bantuan secara langsung

Wisnu Pendamping Kapanewon Banguntapan terkait pendataan usulan DTKS menyampaikan bahwa Indikator yang akan disertakan dalam form A3 kabupaten ada 22 indikator. Hasil pendataan dan musyawarah Kalurahan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kabupaten dan hasil akan dikembalikan ke Kalurahan sebelum penetapan Kabupaten. Semua program pemerintah baik kemiskinan, pendidikan dsb mendasarkan pada data DTKS. 

Musyawarah Kalurahan  DTKS dipimpin oleh Ketua Bamuskal SRIYANTO, MPdSi. Data DTKS sesuai dengan SK 52 sudah ada,  sehingga data yang kita musywarahkan adalah usulan baru yang sudah dilakukan entri sebanyak 880 jiwa. 

 

Sumber : Susilahadi (16/6/2022) 

 

Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN DTKS KALURAHAN JAMBIDAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License