MUSYAWARAH KALURAHAN DTKS KALURAHAN JAMBIDAN
Susilahadi, ST 16 Juni 2022 21:01:18 WIB
Pelaksanaan Musyawarah Kalurahan DTKS Kalurahan Jambidan oleh Bamuskal (Kamis, 16/6/2022)
Sambutan Lurah ZUBAIDI menyampaikan dan menegaskan bahwa DTKS merupakan data terpadu yang digunakan oleh Pemerintah untuk pelaksanaan program bantuan sehingga tepat sasaran. Proses DTKS melalui pendataan, pengentrian data ke dalam sistem dan penetapan. Sebelum penetapan dikakukan langkah verifikasi dan validasi. Sehingga usulan yang disepakati dalam usulan tidak secara serta merta mendapatkan bantuan secara langsung
Wisnu Pendamping Kapanewon Banguntapan terkait pendataan usulan DTKS menyampaikan bahwa Indikator yang akan disertakan dalam form A3 kabupaten ada 22 indikator. Hasil pendataan dan musyawarah Kalurahan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kabupaten dan hasil akan dikembalikan ke Kalurahan sebelum penetapan Kabupaten. Semua program pemerintah baik kemiskinan, pendidikan dsb mendasarkan pada data DTKS.
Musyawarah Kalurahan DTKS dipimpin oleh Ketua Bamuskal SRIYANTO, MPdSi. Data DTKS sesuai dengan SK 52 sudah ada, sehingga data yang kita musywarahkan adalah usulan baru yang sudah dilakukan entri sebanyak 880 jiwa.
Sumber : Susilahadi (16/6/2022)
Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN DTKS KALURAHAN JAMBIDAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License