Informasi Publik

EDY UTAMA, S.IP 25 Agustus 2022 10:23:21 WIB

Layanan Informasi Publik diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 tahun 2020 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan. Pembentukan PPID Kalurahan ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Dalam Peraturan ini memuat Struktur PPID, wewenang serta tugas dan fungsi PPID.

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License