IKRAR SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

Susilahadi, ST 30 Agustus 2022 20:46:39 WIB

Pemerintah Kalurahan menyelenggarakan peringatan penetapan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di Wajan Raksasa Pedukuhan Kretek (Selasa, 30 Agustus 2022)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengingat perjuangan Yogyakarta dalam rangka handarbeni Yogyajarta sehingga gumbregah membangun Yogyakarta sesuai peran dan kewenangan setiap warga. 

Lurah ZUBAIDI menyampaikan bahwa Perjuangan untuk pengakuan Yogyakarta sebagai daerah istimewa melalui proses yang panjang dan membutuhkan banyak pengorbanan baik materi maupun non materi. Atas dasar itu Lurah menegaskan kebersamaan menjaga dan mengisi dengan kegiatan yang baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya bahwa masyarakat bisa mengoptimalkan dana keistinewaan untuk melestarikan budaya.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 di Wajan Pedukuhan Kretek Kalurahan Jambidan. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Bamuskal, Kelembagaan Kalurahan dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini diisi dengan pengucapan ikrar bersama, doa bersama dan ramah tamah keakraban.

Sumber : Susilahadi (30/8/2022)

 

Komentar atas IKRAR SATU DASAWARSA UU KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License