MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN TAHUN 2023

EDY UTAMA, S.IP 23 November 2022 20:55:36 WIB

Pada hari ini Rabu tanggal 23 Nopember 2022, Bertempat di Gedung Olah Raga Kalurahan Jambidan Kapanewon Banguntapan di Jl. Pleret Km 3 Dilaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang membahas serta menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan Jambidan Tahun Anggaran 2023. Muskal kali ini dimulai pada pukul 20.30 WIB dengan Pemaparan Rencana Kegiatan Pemerintahan oleh Carik Jambidan Susilahadi, ST.

Dalam Acara Musyawarah Kalurahan dihadiri Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa, juga menghadirkan Pamong Kalurahan, Bamuskal, LPMKal, TP. PKK, dan Lemaga Kalurahan lain serta Tokoh Masyarakat.

Dalam Musyawarah Kalurahan ini disampaikan Rencana Anggaran Kalurahan yang total berjumlah Rp. 4.131.443.312,- dengan Sumber Anggaran dari Pendapatan Asli Desa/kalurahan Rp. 186.617.500,-, Dana Desa (DDS) Rp. 1.247.520.000,-  Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 1.039.995.000,-, Pengembalian Pajak dan Retribusi (PBH) Rp. 399.063.000,-, Dana PBK Rp. 787.600.000,-, Dana Lain-lain Rp. 145.370.512,- dan Silpa Tahun 2022 sebesar Rp. 325.277.300,-.

Dalam Musyawarah ini diajukan pemanfaatan Anggaran untuk Penyelenggaraan Pemerintahan sebesar Rp. 1.727.806.712,-, untuk Pelaksanaa Pembangunan sebesar Rp. 1.456.250.000,-, untuk Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 142.037.500,- , untuk Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 377.279.100,- dan untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan mendesak Kalurahan sebesar Rp. 313.200.000,-.

Pelaksanaan Muskal ini di berjalan lancar dan terjafi diskusi dan penyampaian aspirasi dari tokoh-tokoh Madyarakat. Hal ini untuk menyamakan persepsi dan hal-hal yang belum tertuang dalan RKP Kalurahan agar tidak ada usulan masyarakat yang terlewatkan.

 

 

 

Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN TAHUN 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License