PERBUP 13 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BKK P3MD

Susilahadi, ST 31 Januari 2023 08:33:42 WIB

Peraturan Bupati Bantul Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Program Pembangunan Partisipatif Masyarakat Kalurahan mengatur tentang mekanisme pengajuan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Transfer dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Rekening Kas Kalurahan. Anggaran ini diajukan oleh kelompok masyarakat 1 tahun sebelum pelaksanaan dan akan diverifikasi untuk dasar menyetujui tidaknya dan akan direalisasikan melalui Rekening Kas Kalurahan

  

Dokumen Lampiran : PERBUP 13 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BKK P3MD


Komentar atas PERBUP 13 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BKK P3MD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License