PDTT 21 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Susilahadi, ST 06 Februari 2023 13:09:05 WIB

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Prinsip Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa meliputi Kemanusiaan, Keadilan, Kebhinekaan, Keseimbangan alam dan kepentingan Nasional. Peraturan ini mengatur mengenai arah kebijakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pembinaan. Arah kebijakan mengikuti 18 tujuan SDGs Desa.

Pembangunan Desa dilaksanakan dengan tahapan Pendataan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Pertanggungjawaban Pembangunan Desa 

Dokumen Lampiran : PDTT 21 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA


Komentar atas PDTT 21 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBANGUNAN DESA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License