KOORDINASI PENINGKATAN PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KALURAHAN
Susilahadi, ST 07 Februari 2023 10:49:13 WIB
Jambidan News - Selasa (7/2/2023) jam 09.00 WIB di Rumah Makan Kedapi Tamanan Banguntapan dilakukan koordinasi bersama antara Panewu Banguntapan bersama muspika, Lurah, Carik, Jagabaya, Pangripta dan Ketua Bamuskal se Kapanewon Banguntapan serta Pendamping Desa. Dakam kegiatan ini sebagai Narasumber Bp. Jumakir dr DPRD Kabupaten Bantul Komisi A. Dalam waktu dekat akan dilakukan revisi dan penyempurnaan dari Perda Bantul tentang Pelayanan Publik dan Informasi Kalurahan. Disamping itu akan diterbitkan Perda tentang Penanganan Narkoba P3GN. Perda tentang Pemilihan Lurah juga akan dilakukan revisi/perubahan.
Sumber Berita : Susilahadi
Komentar atas KOORDINASI PENINGKATAN PELAYANAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI KALURAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT PSN PADUKUHAN KRETEK
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN
- PEMERINTAH KALURAHAN TURUT BELA SUNGKAWA
- GIAT POSYANDU CINTA LANSIA I PADUKUHAN DHUKU
- PERTEMUAN KADER POSYANDU SE KALURAHAN JAMBIDAN
- GIAT POSYANDU LANSIA WREDA TAMA 1
- PERATURAN KALURAHAN JAMBIDAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
