SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 2 TAHUN 2021

Susilahadi, ST 01 Maret 2023 12:46:59 WIB

Jambidan News - Selasa, 28 Februari 2023 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa di Dusun Genengan RT 01 Pedukuhan Dhuku Kalurahan Jambidan. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari DPRD Propinsi DIY H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dinas Kebudayaan dan Kelompok Masyarakat. Dalam kegiatan ini dihadiri juga Dukuh Dhuku Arik Setiawan. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisaikan peraturan daerah agar implementasi pelaksanaan dan pengembangan kebudayaan daerah Istimewa Yogyakarta berupa kekayaan bahasa, sastra dan aksara jawa bisa dilestarikan bersama.

Sumber Berita : Arik Setiawan (Pamong Kalurahan Jambidan) 

Komentar atas SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 2 TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License