SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 2 TAHUN 2021
Susilahadi, ST 01 Maret 2023 12:46:59 WIB
Jambidan News - Selasa, 28 Februari 2023 dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa di Dusun Genengan RT 01 Pedukuhan Dhuku Kalurahan Jambidan. Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari DPRD Propinsi DIY H. Ispriyatun Katir Triatmojo, Dinas Kebudayaan dan Kelompok Masyarakat. Dalam kegiatan ini dihadiri juga Dukuh Dhuku Arik Setiawan. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisaikan peraturan daerah agar implementasi pelaksanaan dan pengembangan kebudayaan daerah Istimewa Yogyakarta berupa kekayaan bahasa, sastra dan aksara jawa bisa dilestarikan bersama.
Sumber Berita : Arik Setiawan (Pamong Kalurahan Jambidan)
Komentar atas SOSIALISASI PERDA DIY NOMOR 2 TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License