PEMBANGUNAN JALAN BULAK GEJAWAN
Susilahadi, ST 18 April 2023 12:30:15 WIB
Jambidan News - Bulak Gejawan adalah daerah perbatasan Kalurahan Jambidan Kapanewon Banguntapan dengan Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret. Bulak Gejawan berlokasi di Barat Gunung Kunden Pedukuhan Combongan. Jalan Bulak Gejawan dalam sejarahnya lebar lebih kurang 3-4 meter yang saat ini mulai menyempit. Pembangunan ini direncanakan oleh Pemerintah Kalurahan Jambidan dalam rangka pembangunan kawasan meliputi pertanian, wisata alam dan wana Desa. Jalan ini memiliki panjang lebih kurang 460 meter dengan perkiraan biaya pembangunan bangket disisi kanan dan kiri membutuhkan biaya sebesar 610jtan. Dikarenakan kawasan ini adalah perbatasan antara 2 Kalurahan, Pemerintah kalurahan Jambidan mengajukan usulan pembiayaan Pembangunan melalui Dana Keistimewaan DIY. Alhamdulilah tahap pertama disetujui oleh Pemerintah Provinsi melalui BKK Danais sebesar 175jt yang sudah ditransfer oleh ke Rekening Kas Kalurahan yang segera harus ditindaklanjuti pelaksanaannya dengan mekanisme padat karya tunai desa untuk pemberdayaan masyarakat dengan swakelola.
Sumber Berita : Susilahadi (Pamong Jambidan)
Komentar atas PEMBANGUNAN JALAN BULAK GEJAWAN
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT PSN PADUKUHAN KRETEK
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN
- PEMERINTAH KALURAHAN TURUT BELA SUNGKAWA
- GIAT POSYANDU CINTA LANSIA I PADUKUHAN DHUKU
- PERTEMUAN KADER POSYANDU SE KALURAHAN JAMBIDAN
- GIAT POSYANDU LANSIA WREDA TAMA 1
- PERATURAN KALURAHAN JAMBIDAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
