PENETAPAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL) PERIODE 2024-2030 KALURAHA JAMBIDAN KAPANEWON B

EDY UTAMA, S.IP 20 Oktober 2023 09:29:48 WIB

Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Jambidan sudah ditetapkan dengan jumlah 7 (tujuh) orang yang meliputi 6 (enam) orang hasil penjaringan dan pemilihan tingkat Padukuhan yang berjumlah 7 (tujuh) Padukuhan dan 1 (satu) orang keterwakilan perempuan.

Dari enam hasil pemilihan di tujuh padukuhan terpilih nama sebagai berikut : Padukuhan I Ponegaran terpilih Saudara Dedi Tri Prasetyo, A.Md., Padukuhan II Bintaran terpilih Muhammad Hendra Adhitama,S.I.Kom, Padukuhan III Joho terpilih Eri Sapto Nugroho, SE, Padukuhan IV. Fhuku terpilih Widodo, SH, MH,. padukuhan Kretek terpilih Aris Suprihatin, Padukuan Pamotan dan Combongan Terpilih Nugrah Tri Hatmoko,S.Pd. Sedangkan Keterwakilan Perempuan Danti Andriyani, S.Pd dari Padukuhan Kretek.

Dalam Pemilihan Bamuskal ini semula yang dicalonkan oleh warga masyarakat Padukuhan semua berjumlah 19 (sembilan Belas ) orang calon Bamuskal dan untuk keterwakilan perempuan berjumlah 6 (enam) orang.

pengumuman Hasil Pemilihan Bamuskal telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 17 Oktober di Aiula Kalurahan Jambidan oleh Panitia Pemilihan Bamuskal. dan dilanjutkan dengan penyampaikan pengumuman kepada msayarakata Kalurahan Jambidan Kapanewon banguntapan agar dapat diketahui seluruh warga Masyarakat.

Komentar atas PENETAPAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN (BAMUSKAL) PERIODE 2024-2030 KALURAHA JAMBIDAN KAPANEWON B

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License