RAKOR PEMERINTAH KELAURAHAN BERSAMA BUMKAL
Susilahadi, ST 22 Februari 2024 11:36:09 WIB
Kabar Jambidan - Selasa (20/2/2024) pukul 20.00 WIB bertempat di Ruang rapat Kalurahan Jambidan dilaksanakan rapat koordinasi Pemerintah Kalurahan Jambidan bersama Bumkal Jambidan Makmur. Kegiatan diikuti oleh Calon Pengelola Bumkal, Carik, Pangripta dan Ketua LPMKal. Rapat Koordinasi dihadiri oleh Lurah Jambidan Bapak Zubaidi. Lurah Jambidan selaku Komisaris Bumkal menyampaikan bahwa Bumkal adalah mitra Pemerintah Kalurahan dalam rangka peningkatan PAD dan pemberdayaan masyarakat Kalurahan guna mencapai kesejahteraan masyarakat Kalurahan. Ibaratnya Pemerintah Kalurahan itu sebagai tangan kanan dan Bumkal itu sebagai tangan kiri. Keduanya bersinergi guna mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Bumkal. Periode jabatan pengelola Bumkal selama 3 tahun yang akan ditetapkan dengan Keputusan Lurah.
Sumber Berita : Susilahadi (Carik)
Komentar atas RAKOR PEMERINTAH KELAURAHAN BERSAMA BUMKAL
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERKAL NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RKP 2025
- LAPORAN APBKAL TAHUN 2025 KALURAHAN JAMBIDAN
- LAPORAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN JAMBIDAN KAPANEWON BANGUNTAPAN
- LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN
- PILAH SAMPAH PADUKUHAN COMBONGAN
- GIAT POSYANDU ILP CINTA ABADI 2 DHUKU
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN LAYANAN ANTAR PENGOBATAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
