EKSEKUSI TERHADAP SARANG TAWON DI JLAMPRANG LOR

Susilahadi, ST 03 April 2024 10:06:09 WIB

Kabar Jambidan - Kamis (28/3/2024) pukul 21.00 WIB relawan FPRB melaksanakan eksekusi sarang tawon di Jlamprang Lor hasil laporan warga atas nama agus setiawan pada tanggal 27 Maret 2024 dengan peralatan yang sudah disiapkan. Dalam kegiatan penanganan ini diikuti oleh sejumlah relawan antara lain Hartamto, Agus Basuki, Nuryanto, gunawan Nurkholis dan Roki.

Sumber Berita : Hartamto (Relawan)

Komentar atas EKSEKUSI TERHADAP SARANG TAWON DI JLAMPRANG LOR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License