PEMBERIAN BANTUAN KEPADA DIFABEL
Susilahadi, ST 26 Agustus 2024 11:41:50 WIB
Kabar Jambidan - Selasa (30/7/2024) pukul 10.00 WIB bertempat di Padukuhan Bintaran, Lurah Jambidan Bapak Zubaidi menyerahkan bantuan berupa alat bantu aktifitas kepada masyarakat penyandang difabel. Kegiatan ini merupakan akselerasi operasional Pemerintah Kalurahan Jambidan yang bersumber dari Dana Desa sebanyak 3%. Warga yang diberikan bantuan adalah Saudara Sugeng Hariyadi usia 52 Tahun yang bertempat tinggal di Dusun Surodinanggan RT 07 berupa Walker Sellaco. Bantuan kedua diberikan kepada Saudara Arif Rahman Wijayanegara usia 18 Tahun yang bertempat tinggal di dusun Surodinanggan RT 07 berupa Sammora Hearing Aid/Alat bantu dengar. Bantuan barang tersebut langsung diserahkan kepada oleh Lurah Jambidan dengan didampingi bapak Kamituwa.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kalurahan Jambidan kepada warga penyandang disabilitas.
Komentar atas PEMBERIAN BANTUAN KEPADA DIFABEL
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GIAT PSN PADUKUHAN KRETEK
- GIAT DESA SIAGA KESEHATAN
- PEMERINTAH KALURAHAN TURUT BELA SUNGKAWA
- GIAT POSYANDU CINTA LANSIA I PADUKUHAN DHUKU
- PERTEMUAN KADER POSYANDU SE KALURAHAN JAMBIDAN
- GIAT POSYANDU LANSIA WREDA TAMA 1
- PERATURAN KALURAHAN JAMBIDAN NOMOR 4 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN JAMBIDAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
