PERATURAN LURAH TENTANG BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
Susilahadi, ST 06 November 2024 10:12:00 WIB
Kabar Jambidan - Peraturan Lurah Jambidan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 melalui Pemulihan ekonomi nasional pasca covid 19
Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH TENTANG BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
Komentar atas PERATURAN LURAH TENTANG BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License