TUNJANGAN HARI RAYA 2023

Susilahadi, ST 06 November 2024 10:42:00 WIB

Kabar Jambidan - Peraturan Lurah Jambidan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan Tunjangan Hari Raya Bagi Aparatur Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Jambidan Tahun Anggaran 2023 merupakan implenetasi dari Peraturan Bupati BAntul Nomor 129 Tahun 2021 

Dokumen Lampiran : TUNJANGAN HARI RAYA 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License