LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN

Susilahadi, ST 05 Maret 2025 09:28:11 WIB

Kabar Jambidan - Rabu (5/3/2025) Pemerintah Kalurahan Jambidan melalui panitia pengisian lowongan Pamong Kalurahan Jabatan Kepala Urusan Tatalaksana Kalurahan Jambidan melaksanakan sosialiasi lanjutan melalui website Kalurahan Jambidan. Panitia pengisian lowongan Pamong Kaluarahan Jabatan Kaur Tatalaksana ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah Jambidan Nomor 60 Tahun 2025. Kekosongan ini disebabkan karena pejabat Kaur Tatalaksana meninggal dunia pada bulan Juli tahun 2024. Proses pengisian saat ini pada posisi sosialisasi kepada mayarakat luas.

Sumber Berita : Susilahadi.

Dokumen Lampiran : https://bit.ly/persyaratankaurtatalaksana


Komentar atas LOWONGAN KAUR TATALAKSANA JAMBIDAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License