SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH PONEGARAN

Susilahadi, ST 20 Mei 2025 13:39:40 WIB

Kabar Jambidan - Senin (19/5/2025) pukul 20.00 WIB Panitia Pengisian Lowongan Pamong Kalurahan Jambidan Jabatan Dukuh Ponegaran melakukan sosialisasi tahapan proses Penjaringan dan Penyaringan yang akan dilaksanakan dalam pengisian lowongan Dukuh Ponegaran. Sosialisasi ini melibatkan tim pengawas dan monitoring dari Kapanewon Banguntapan, Bamuskal, Pamong Jambidan, Perwakilan LKK Kalurahan,Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh dan warga padukuhan Ponegaran. Persyaratan dukungan untuk kelengkapan syarat pengajuan calon sesuai dengan Perda Bantul Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perda Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan disyaratkan adalah minimal 30% dari jumlah warga padukuhan setempat yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah/pernah menikah. Dalam persyaratan yang harus dipenuhi pada Pengisian Dukuh Ponegaran sebesar 30% dari Pemilih yang memenuhi syarat sebanyak 1.432 orang. Sehingga pernyataan dukungan yang harus dilampirkan oleh bakal calon paling sedikit 430 orang/dukungan.

Sumber Berita : Ketua Panitia (Susilahadi)  

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH PONEGARAN


Komentar atas SOSIALISASI PENGISIAN DUKUH PONEGARAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License