3 - 2025 PERUBAHAN RKP KAL JAMBIDAN TA 2025
Susilahadi, ST 26 November 2025 23:43:36 WIB
Kabar Jambidan - Pemerintah Kalurahan Jambidan melaksanakan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Jambidan Tahun Anggaran 2025 untuk digunakan sebagai dasar Perubahan APBKal. Perubahan RKP dilaksanakan karena adanya regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Desa tentang pelaksanaan program ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) paling sedikit 20% dari Dana Desa.
Sumber Berita : Susilahadi (Carik Desa)
Dokumen Lampiran : PERUBAHAN RKP KALURAHAN JAMBIDAN TAHUN ANGGARAN 2025
Komentar atas 3 - 2025 PERUBAHAN RKP KAL JAMBIDAN TA 2025
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














