5 - 2025 PERUBAHAN APBKAL TA 2025

Susilahadi, ST 26 November 2025 23:56:05 WIB

Kabar Jambidan - Pemerintah Kalurahan Jambidan melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun anggaran 2025 untuk mempercepat realisasi penyertaan modal kepada BUMKal untuk program ketahanan pangan. Perubahan Anggaran tersebut ditetapkan dengan Peraturan kalurahan Jambidan Nomor 5 Tahun 2025.

Sumber Berita : Susilahadi (Carik Desa)

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2025


Komentar atas 5 - 2025 PERUBAHAN APBKAL TA 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License