7 - 2023 PERUBAHAN ATAS PERDA 5 TAHUN 2020 TENTANG PAMONG KALURAHAN

Susilahadi, ST 27 November 2025 19:36:40 WIB

Kabar Jambidan - Bahwa adanya perubahan yang mendasar tentang ketentuan dan persyaratan untuk proses penjaringan, penyaringan dan pengangkatan serta pemberhentian Pamong Kalurahan sehingga ditetapkannya Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan.

Sumber Berita : Susilahadi (Carik Desa)

Dokumen Lampiran : 7 - 2023 PERUBAHAN ATAS PERDA 5 TAHUN 2020 TENTANG PAMONG KALURAHAN


Komentar atas 7 - 2023 PERUBAHAN ATAS PERDA 5 TAHUN 2020 TENTANG PAMONG KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License