MUSKAL DRAFT PERKAL TENAGA HONORER KALURAHAN

Susilahadi, ST 23 Februari 2026 10:04:41 WIB

Kabar Jambidan - Jum'at (23/1/2026) pukul 20.00 WIB bertempat di Aula Kalurahan Jambidan, Bamuskal kalurahan Jambidan menyelenggarakan Muskal/Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan Jambidan tentang Tenaga Honorer Kalurahan. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah beserta jajaran Pemerintah Kalurahan, Bamuskal, Perwakilan LKK dan tokoh masyarakat serta dari Panewu dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon. Kegiatan ini bermaksud pembahasan, masukan dan kritikan dari masyarakat. Peraturan Kalurahan ini menagtur tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian tenaga honorer Kalurahan.

Sumber Berita : Susilahadi (Carik)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License