PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN

25 Juli 2016 01:28:45 WIB

Syarat Mengajukan Akte Kelahiran

1. Fotocopy KK

2. Fotocopy KTP

3. Fotocopy Surat Nikah

4. Surat Kelahiran Dari RS/Bidan/dr

5. Surat pengantar Kelahiran dari Desa

6. Mengajukan Permohonan Ke Disdukcapil. Kab. Bantul

Komentar atas PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License