PERDA 5 TAHUN 2020
Susilahadi, ST 30 April 2022 12:28:32 WIB
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan. Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme pelaksanaan penjaringan, penyaringan, pengangkatan dan pemberhentian pamong kalurahan.
Dokumen Lampiran : PERDA 5 TAHUN 2020
Komentar atas PERDA 5 TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Lagu Indonesia raya
Peta Tempatan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- OTT SARANG TAWON DI KARANG BENDO
- FPRB RESPON TANGANI POHON ROBOH MENIMPA RUMAH WARGA
- FPRB GIAT POTON DAHAN POTENSI GANGGU LALULINTAS
- FPRB RESPON OTT SARANG TAWON DI KRETEK KIDUL
- FPRB RESPON PANGKAS POHON RAMBUTAN PINGGIR JALAN
- FPRB RESPON PERMOHOANAN AGUS SUPRIYADI
- FPRB RESPON CEPAT BAPAK AWALI SOMENGGALAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License